Kamis, 20 November 2025

Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, insiden itu terjadi saat boarding sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.

”Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ (Megawati Zebua) membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang,” kata Danang, seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (15/4/2025).

Namun, Megawati disebut tak kooperatif dengan tidak menaati instruksi. Saat awak pesawat menegur, ia justri mendorong dan mencekik pramugari.

Atas insiden itu, Danang menegaskan, Wings Air saat ini sedang menempuh jalur hukum sebagai upaya perlindungan terhadap awak pesawat.

”Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak. Wings Air menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama," ucap Danang.

Sementara itu, Megawati Zebua mengaku tak mengetahui sikap Wings Air terkait insiden itu. Ia pun mengeklaim, insiden itu terlah berakhir dengan damai.

”Sudah (komunikasi) dan saling memaafkan, biarlah ini jadi pembelajaran untuk kita juga biar para penumpang dan pramugari. Saya enggak tahu (tindakan hukum), baru dengar juga. Belum ada komunikasi dengan pihak pramugari karena saya anggap sudah selesai dan memaafkan, biarlah ini jadi pembelajaran,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Klaim Megawati... 

Komentar

Terpopuler