Kamis, 20 November 2025

Dalam laporannya, Ridwan Kamil menggungakan sejumlah pasal di UU ITE, yakni Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a.

Muslim menegaskan Ridwan Kamil telah membantah semua tuduhan itu. Ridwan Kamil juga menyatakan tidak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan Lisa Mariana.

Ia pun membeberkan saat ini Ridwan Kamil dalam kondisi baik. RK siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

”Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,” ucap dia.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler