Usulan itu pun menjadi angin segar bagi pegiat sound horeg. Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, David memastikan para pegiat sound horeg di Malang akan mendukung rencana itu.
”Sangat mendukung HAKI yang mau dipatenkan komunitas sound horeg. Kalau ada lampu hijau seperti itu, ya kita segerakan saja komunitas sound horeg ini,” ujar salah satu pengusaha sound horeg itu.
Ia mengungkapkan, sebelumnya paguyuban sound horeng di Kabupaten Malang sudah berencana mengurus HAKI serta legalitasnya.
Upaya itu dilakukan mengingat dalam paguyuban Sound Malang Bersatu ada 1.200 rental sound horeg dari wilayah Kabupaten Malang. Namun, rencana itu belum terealisasikan.
Pengusaha rental sound horeg lainnya, Shohib juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya, usulan itu menjadi hal positif bagi paguyuban sound horeg.
Terkait anggapan sound horeg menimbulkan gangguan kebisingan. Shohib mengatakan, sejauh ini pawai atau karnaval sound horeg itu sudah melalui izin pihak setempat dan atas permintaan warga.
”Selama ini kami bukan tiba-tiba membunyikan sound, tapi kami itu disewa oleh warga dan sudah ditentukan prosedur terkait jam pelaksanaan hingga batasan-batasan yang harus dipatuhi,” kata dia.
Murianews, Malang – Sound horeg yang populer di masyarakat, tak terkecuali di Jawa Timur berpeluang untuk mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Haris Sukamto menyebut, sound horeg layak untuk mendapatkan HAKI.
Menurutnya, sound horeg dihasilkan dari olah pikir anak bangsa yang juga layak di apresiasi. Meski begitu, apresiasi itu harus diberikan pada suatu kelompok atau komunitas sound horeg, bukan perorangan.
”Maka kami pada saatnya akan memberikan penghargaan kepada mereka yang sudah mengeluarkan ide gagasan dalam bentuk produknya ini. Tapi itu memang tidak bisa dimiliki oleh satu orang saja,” katanya seperti dikutip dari Detik.com, Rabu (23/4/2025).
Haris mengatakan, sound horeg bisa masuk dalam kategori hak cipta sampai hak desain industri dalam pemberian HAKI.
”Itu masuk di wilayah kekayaan intelektual hak cipta bisa, desain industrinya dapat. Kan itu ada komponen, ada kesistemannya di sana,” jelasnya.
Kendati berpeluang mendapat HAKI, Haris memberikan catatan penting terkait sound horeg. Salah satunya yakni, perlunya pembinaan agar tidak mengganggu masyarakat.
”Kalau ini nantinya mengganggu dan sebagainya, mengganggu kenyamanan, mengganggu ketertiban umum, ya nanti tinggal kita bina saja. Kita apresiasi, kita bina, kita arahkan mana yang terbaik supaya masyarakat juga mendengarkannya juga enak,” tukasnya.
Pegiat Sound Horeg...
Usulan itu pun menjadi angin segar bagi pegiat sound horeg. Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, David memastikan para pegiat sound horeg di Malang akan mendukung rencana itu.
”Sangat mendukung HAKI yang mau dipatenkan komunitas sound horeg. Kalau ada lampu hijau seperti itu, ya kita segerakan saja komunitas sound horeg ini,” ujar salah satu pengusaha sound horeg itu.
Ia mengungkapkan, sebelumnya paguyuban sound horeng di Kabupaten Malang sudah berencana mengurus HAKI serta legalitasnya.
Upaya itu dilakukan mengingat dalam paguyuban Sound Malang Bersatu ada 1.200 rental sound horeg dari wilayah Kabupaten Malang. Namun, rencana itu belum terealisasikan.
Pengusaha rental sound horeg lainnya, Shohib juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya, usulan itu menjadi hal positif bagi paguyuban sound horeg.
Terkait anggapan sound horeg menimbulkan gangguan kebisingan. Shohib mengatakan, sejauh ini pawai atau karnaval sound horeg itu sudah melalui izin pihak setempat dan atas permintaan warga.
”Selama ini kami bukan tiba-tiba membunyikan sound, tapi kami itu disewa oleh warga dan sudah ditentukan prosedur terkait jam pelaksanaan hingga batasan-batasan yang harus dipatuhi,” kata dia.