Setelah berdiskusi dengan Kepala KUA Kaliori, Ahmad Asmui, Tim Dinsos Sragen kemudian mendatangi wali nikah calon pengantin wanita lainnya.
Setelah semua syarat administrasi terpenuhi, proses penikahan pun berlangsung di KUA Kaliori, Kamis (8/5/2025) pukul 15.00 WIB.
Prosesi akad nikah keduanya disaksikan langsung Tim Dinsos Sragen, para saksi dan petugas dari KUA Kaliori Rembang bernama Kasmi’an dan Sunardi.
”Ini adalah panggilan jiwa, secara kedinasan dan sesama muslim, kami berusaha dan mengusahakan agar keduanya bisa menjalani kehidupan suami istri yang sah menurut agama dan negara,” ujar Ina.
Murianews, Rembang – KUA Kaliori Rembang dan Dinas Sosial Sragen, Jawa Tengah menikahkan pasangan tak resmi yang telah hidup belasan tahun di Sragen.
Pasangan tersebut dinikahkan setelah sang lelaki yang berprofesi sebagai badut jalanan terjaring razia di Sragen. Pria asal Surabaya itu terjaring razia saat ngamen bersama anak dari pasangan tak resminya.
Sub Koordinator Rehabsos Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Manusia Dinsos Sragen, Ina Marliah mengatakan, dalam razia tersebut kemudian diketahui, lelaki badut jalanan itu telah tinggal bersama pasangan tak resminya yang merupakan warga Rembang di sebuah kos-kosan di Sragen.
”Ternyata mereka hidup di kos berukuran 3x3 di dekat Alun-Alun Sragen,” kata Ina dalam keterangan yang diterima dari KUA Kaliori Rembang, Kamis (8/5/2025).
Ina juga menyebut, anak-anak yang tinggal di rumah kos tersebut semuanya tidak bersekolah.
Melihat kondisi keluarga tak resmi itu, Dinsos Sragen kemudian mengambil langkah cepat. Mereka pun diboyong ke KUA Kaliori untuk dinikahkan secara resmi dan sah menurut agama Islam serta hukum perkawinan di Indonesia.
”Biar mereka sah menurut hukum agama dan negara serta anak keturunannya memiliki legalitas yang sah pula,” tambah Ine Marliah.
Sempat Terkendala...
Proses pengurusan pernikahan itu pun sempat mengalami kendala. Sebab, wali aqrab dari calon pengantin wanita tidak bisa dihadirkan untuk menjadi wali nikah.
Setelah berdiskusi dengan Kepala KUA Kaliori, Ahmad Asmui, Tim Dinsos Sragen kemudian mendatangi wali nikah calon pengantin wanita lainnya.
Setelah semua syarat administrasi terpenuhi, proses penikahan pun berlangsung di KUA Kaliori, Kamis (8/5/2025) pukul 15.00 WIB.
Prosesi akad nikah keduanya disaksikan langsung Tim Dinsos Sragen, para saksi dan petugas dari KUA Kaliori Rembang bernama Kasmi’an dan Sunardi.
”Ini adalah panggilan jiwa, secara kedinasan dan sesama muslim, kami berusaha dan mengusahakan agar keduanya bisa menjalani kehidupan suami istri yang sah menurut agama dan negara,” ujar Ina.