Kamis, 20 November 2025

Proses pengurusan pernikahan itu pun sempat mengalami kendala. Sebab, wali aqrab dari calon pengantin wanita tidak bisa dihadirkan untuk menjadi wali nikah.

Setelah berdiskusi dengan Kepala KUA Kaliori, Ahmad Asmui, Tim Dinsos Sragen kemudian mendatangi wali nikah calon pengantin wanita lainnya.

Setelah semua syarat administrasi terpenuhi, proses penikahan pun berlangsung di KUA Kaliori, Kamis (8/5/2025) pukul 15.00 WIB.

Prosesi akad nikah keduanya disaksikan langsung Tim Dinsos Sragen, para saksi dan petugas dari KUA Kaliori Rembang bernama Kasmi’an dan Sunardi.

”Ini adalah panggilan jiwa, secara kedinasan dan sesama muslim, kami berusaha dan mengusahakan agar keduanya bisa menjalani kehidupan suami istri yang sah menurut agama dan negara,” ujar Ina.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler