Murianews, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Kedatangan mantan Wali Kota Solo itu untuk memberikan klarifikasi terkait laporan ijazah palsu.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Jokowi sekitar satu jam. Jokowi diketahui tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 09.43 WIB dan selesai pukul 10.48 WIB.
Usai diperiksan, Jokowi mengungkapkan, ia mendapatkan 22 pertanyaan dari kepolisian dalam pemeriksaan itu. Pertanyaannya seputar soal ijazahnya dari SD, SMP, SMA, hingga kuliah.
”Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, usai diperiksa, Selasa (20/5/2025).
Selain memberikan klarifikasi, kedatangan Jokowi juga untuk mengambil ijazahnya yang diserahkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu untuk diperiksa.
”Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5/2025).



