Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan syarat dan besaran gaji pengurus Koperasi Merah Putih, Senin (26/5/2025).

Dalam keterangannya, ia mengatakan, salah satu syarat untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih yakni memiliki catatan bersih di Sistem Layanan Informasi dan Keuangan (SLIK).

”Kamu kan tidak pernah punya utang, kayaknya boleh jadi pengurus. Gitu loh,” kata Budi mencontohkan seperti dikutip dari CNBC, Senin (26/5/2025).

Kemudian, calon pengurus juga tidak memiliki hubungan keluarga dalam struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih. Itu guna menghindari potensi fraud.

”Nggak boleh dia keluarga. Anak, istri, dan sebagainya. Itu supaya menghindari potensi fraud atau potensi-potensi lainnya,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya menyatakan, belum ada syarat teknis yang bersifat ketat dalam perekrutan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih.

Terkait besaran gaji, Budi juga membantah adanya informasi yang menyebutkan, gaji pengurus Koperasi Merah Putih di kisaran Rp 5 juta-Rp 8 juta.

Gaji... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler