Rabu, 19 November 2025

Truk pengangkut kayu tersebut akhirnya menabrak mobil polisi saat dilakukan pengadangan di wilayah Ngroto.

”Akibat insiden itu, kendaraan patroli milik Polsek Sambong rusak akibat ditabrak truk pelaku,” ujarnya.

Setelah sopir truk nekat menyenggol kendaraan patroli hingga bagian belakang mobil Strada ringsek dan lampu belakang pecah, kemudian melarikan diri dan meninggalkan truk bernomor K-8804-Y yang mengangkut kayu jati curian.

”Sopir truk yang melarikan diri dilaporkan membawa senjata tajam jenis pedang. Petugas kini masih memburu pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Administratur KPH Cepu Lukman Jayadi membenarkan adanya aksi pencurian tersebut.

Ia menyebutkan barang bukti kayu jati yang berhasil diamankan sebanyak 1,61298 meter kubik, dengan estimasi potensi kerugian mencapai Rp7,294 juta.

”Kasus ini saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian,” ujar Lukman.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler