Rabu, 19 November 2025

Penelusuran

Setelah diklik, link yang tertera di dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke laman resmi pemerintah yang digunakan untuk pendaftaran PPPK.

Pengunjung diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor telepon yang terhubung dalam akun Telegram.

Link tersebut patut dicurigai sebagai upaya kejahatan online, seperti pencurian data pribadi hingga peretasan.

Diketahui, Pendaftaran PPPK Tahap 2 telah ditutup pada 15 Januari 2025 lalu. Pendaftarannya sendiri dilakukan melalui situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler