Ia mengaku tak percaya dengan adanya kabar PHK yang mencapai 100 orang itu. Koster pun menyebut kabar itu hanya sebuah gosip.
”Ini pasti gosip-gosip orang yang sakit hati atau apa, tidak yakin saya itu,” kata Kosters seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya aneh, ketika situasi okupasi hotel tinggi dan kunjungan wisata meningkat, justru terjadi PHK di sektor wisata.
Berdasarkan data BPS yang dimilikinya, tingkat hunian kamar terendah saat ini hanya di angka 57 persen, sehingga pajak yang diterima masih tinggi dan aman bagi pengusaha.
Bahkan, di Nusa Dua, Sanur, dan Ubud, okupansinya mencapai 70 persen sampai 90 persen.
Pajak hotel dan restoran pada periode Januari-Mei 2025 juga lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya dengan periode yang sama.
”Kalau pajak hotel dan restoran naik, masa dia PHK, kan lucu, tidak benar ini, saya kira gossip saja ini, saya pastikan tidak (PHK),” ujarnya.
Murianews, Bali – Gubernur Bali I Wayan Koster menanggapi isu adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK di sektor wisata Kabupaten Badung dengan nada sinis.
Ia mengaku tak percaya dengan adanya kabar PHK yang mencapai 100 orang itu. Koster pun menyebut kabar itu hanya sebuah gosip.
”Ini pasti gosip-gosip orang yang sakit hati atau apa, tidak yakin saya itu,” kata Kosters seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya aneh, ketika situasi okupasi hotel tinggi dan kunjungan wisata meningkat, justru terjadi PHK di sektor wisata.
Berdasarkan data BPS yang dimilikinya, tingkat hunian kamar terendah saat ini hanya di angka 57 persen, sehingga pajak yang diterima masih tinggi dan aman bagi pengusaha.
Bahkan, di Nusa Dua, Sanur, dan Ubud, okupansinya mencapai 70 persen sampai 90 persen.
Pajak hotel dan restoran pada periode Januari-Mei 2025 juga lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya dengan periode yang sama.
”Kalau pajak hotel dan restoran naik, masa dia PHK, kan lucu, tidak benar ini, saya kira gossip saja ini, saya pastikan tidak (PHK),” ujarnya.
Cari Kebenarannya...
Jumlah kunjungan wisata juga tinggi dengan rata-rata kedatangan 10 ribu per hari dan di periode Januari-April 2025, mencapai lebih dari 2 juta kunjungan.
Kendati begitu, Koster tetap meminta asosiasi Bali Tourism Board (BTB) menelusuri kabar PHK tersebut. Menurutnya, kabar tersebut perlu dicari kebenarannya.
Sementara, untuk kabar PHK di luar sektor pariwisata masih mungkin dipercaya, seperti ditutupnya salah satu pabrik minuman dari perusahaan raksasa Coca Cola yang tutup di bali dan dikabarkan memberhentikan 70 karyawan.
Kepala Disnaker Bali Ida Bagus Setiawan menyebut, pihaknya telah menerima laporan adanya 100 pekerja wisata di Kabupaten Badung yang di-PHK, terutama pekerja perhotelan dan restoran.
Menurutnya, PHK diindikasikan akibat dari turunnya pesanan wisata bisnis Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) atau pertemuan konferensi, meski kunjungan pariwisata untuk berlibur tinggi.
Selain itu, teranyar terjadi PHK terhadap puluhan karyawan pabrik minuman di kabupaten yang sama, sehingga dinas ketenagakerjaan sedang berkoordinasi dengan Kabupaten Badung untuk mendata lebih rinci korban gelombang PHK tersebut.