Rabu, 19 November 2025

Ia menyebut, kepercayaan itu dilatarbelakangi langka presiden yang membentuk BP Haji untuk menangani penyelenggaraan haji dengan lebih profesional dan terfokus.

”Presiden telah membentuk manajemen baru dalam bentuk badan penyelenggara haji. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperbaiki tata kelola haji,” ujarnya.

Dahnil menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu pemangkasan kuota tersebut. Pemerintah, akan mengawal penuh agar kuota haji Indonesia tidak berkurang.

”Yang jelas, Presiden dan kami yang ditugaskan akan memastikan kuota tidak dipotong. Bahkan, kita berharap ke depan kuota bisa ditambah,” kata dia.

Wacana pemangkasan kuota haji ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebab, apabila hal tersebut terjadi, akan memperpanjang masa tunggu calon jamaah haji Indonesia. Di sejumlah tempat, masa tunggu bisa hingga 25 tahun.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler