Rabu, 19 November 2025

 

Saat ini Pemprov Jabar menghitung alokasi anggaran yang digunakan untuk pelunasan tunggakan itu. Sebab, bila tidak dilunasi, tunggakan itu diperkirakan akan mempengaruhi pelayanan dasar kesehatan untuk masyarakat.

”Yang pasti APBD murni sudah lewat. Nah kemungkinan nanti di perubahan APBD 2025. Mungkin di situ beliau (gubernur) akan memprioritaskan untuk pembayaran utang, konsekuensinya yang bukan belanja prioritas akan disesuaikan,” ujarnya.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sebelumnya juga mengungkapkan tunggakan utang Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan.

Pernyataan itu diungkapkannya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung saat mendampingi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Rabu (11/6/2025).

Saat itu, ia menyoroti tingginya dana hibuah pada kepemimpinan gubernur sebelumnya, bahkan sampai melalaikan utang ke BPJS Kesehatan yang nilainya cukup fantastis.

Di kesempatan itu, Dedi berencana mengambil langkah solutif guna memenuhi kewajiban yang lebih besar atas akses kesehatan warganya, ketimbang belanja hibah.

Dedi menjelaskan pengabaian pembayaran kewajiban seperti iuran BPJS Kesehatan bisa berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di daerah, apalagi jika pemerintah kabupaten/kota juga gagal menunaikan pembayaran.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler