Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, ketiga tersangka yakni Tupou Pasa Midolmore (37), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson (37). Adapun korban meninggal dari penembakan ini yakni Zivan R yang juga warga Australia.
”Kami yakin ketiganya adalah pelaku, mereka adalah eksekutor. Ketiganya sudah menjadi tersangka, WNA Australia sesuai paspor,” kata Daniel, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/6/2025).
Ketiga tersangka patut diduga pelaku berdasarkan barang bukti dan keterangan yang dikumpulkan penyidik. Penembakan itu sendiri sudah dipersiapkan Darcy Francesco bersama dua tersangka lain yang juga sebagai eksekutor di perkara itu.
Meski begitu, polisi masih mendalami terkait peran dari ketiga tersangka secara rinci. Itu mengingat, ketiganya baru tiba di Bali, Selasa (17/6/2025) malam.
”Dari beberapa alat bukti petunjuk mengarah ketiga orang ini, kami baru bisa periksa tadi malam, kami terus kembangkan, kami kaitkan dengan fakta fakta yang lain dengan persesuaian pembuktian,” katanya.
Murianews, Bali – Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Australia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap warga Australia lainnya di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, ketiga tersangka yakni Tupou Pasa Midolmore (37), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson (37). Adapun korban meninggal dari penembakan ini yakni Zivan R yang juga warga Australia.
”Kami yakin ketiganya adalah pelaku, mereka adalah eksekutor. Ketiganya sudah menjadi tersangka, WNA Australia sesuai paspor,” kata Daniel, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/6/2025).
Ketiga tersangka patut diduga pelaku berdasarkan barang bukti dan keterangan yang dikumpulkan penyidik. Penembakan itu sendiri sudah dipersiapkan Darcy Francesco bersama dua tersangka lain yang juga sebagai eksekutor di perkara itu.
Meski begitu, polisi masih mendalami terkait peran dari ketiga tersangka secara rinci. Itu mengingat, ketiganya baru tiba di Bali, Selasa (17/6/2025) malam.
”Dari beberapa alat bukti petunjuk mengarah ketiga orang ini, kami baru bisa periksa tadi malam, kami terus kembangkan, kami kaitkan dengan fakta fakta yang lain dengan persesuaian pembuktian,” katanya.
Kronologi...
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, peristiwa penembakan itu terjadi Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.15 Wita. Insiden bermula saat korban tengah berlibur di Vila Cvasa Santisya 1, Bali bersama istrinya.
Tiba-tiba, seseorang tak dikenal memasuki ruang kamar korban. Melihat kehadiran orang asing di dalam kamarnya itu, korban langsung berteriak.
Istri korban yang saat itu juga berada di dalam vila, bersembunyi tak berani keluar. Ia hanya mengintip dari dalam selimut. Saat itu, ia melihat seorang laki-laki menggunakan jaket oranye terang dengan helm warna hitam.
Setelah itu, istri korban mendengar tembakan yang mengarah ke suaminya yang saat itu berada di dalam kamar mandi. Saksi tidak mengetahui secara pasti jumlah tembakannya.