Kamis, 20 November 2025

Ia mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan itu sudah dilaporkan dua pekan lalu, namun, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

”Laporan ke polres sudah dilakukan sampai tahap lidik. Belum ada tersangka,” jelasnya.

Ibrahim mengungkapkan, ada dugaan pemerasan terhadap korban dalam kasus pemerkosaan itu. pelaku diduga mengancam menyebarkan video aksi pemerkosaan itu ke media sosial bila korban tak memberikan uang sebesar Rp 75 juta.

”Ini sudah dilaporkan ke Polsek Margoyoso," jelasnya. 

Pada polisi, Ibrahim berharap kasus tersebut segera terungkap dan para pelaku dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Harapan kami segera ditindaklanjuti, tersangka, agar keadilan buat perempuan itu nyata. Korban saat ini depresi berat, nggak punya bapak dan ibunya merantau,” ungkapnya. 

Sementara itu... 

Komentar

Terpopuler