Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Peluncuran Bank Syariah Muhammadiyah segera mendekati kenyataan. Usaha perbankan ini tinggal menunggu izin pendirian bank syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, saat ini proses perizinan pendiriannya sudah memasuki tahap terakhir.

Diperkirakan, izin resmi pendirian Bank Syariah Muhammadiah terbit dalam waktu dekat ini.

”Iya, sudah diproses. Sepertinya sudah mau keluar izinnya ini, tidak lama lagi. Mungkin dalam sebulan ini saya kira sudah keluar,” katanya seperti dikutip dari SindoNews, Senin (30/6).

Diketahui, Organisasi Islam terkaya itu siap meluncurkan Bank Syariah Muhammadiyah dengan mentranformasikan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Matahari Artha Daya.

BPRS Matahari Artha Daya ini sebelumnya milik Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) di Ciputat, Tangerang Selatan.

Sebagai langkah awal, Muhammadiyah mengoperasikan BPRS Matahari Artha lebih dulu sebelum mengembangkan model bisnis lebih luas.

”Jadi, Muhammadiyah itu akan mengeluarkan dulu yang namanya BPRS. Nah, itu akan menjadi prototipe sebetulnya. Apakah nanti akan bergerak ke arah bank komersial besar, itu sedang mereka pikirkan,” jelas Dian.

Fleksibilitas... 

Pendekatan itu pun memberikan fleksibilitas bagi Muhammadiyah guna menentukan arah pengembangan bank sesuai karakteristik organisasinya.

Dian menyatakan, OJK mendukung penuh inisiatif itu dan memberikan ruang Muhammadiyah mengembangkan sistem perbankan sesuai dengan nilai-nilai syariah sekaligus menjawab kebutuhan ekonomi umat.

Transformasi ini menjadi pintu masuk potensi konsolidasi beberapa BPRS milik Muhammadiyah yang tersebar di berbagai daerah agar terintegrasi ke dalam satu entitas lebih besar dan efisien.

”Itu sebenarnya ganti nama dulu, baru nanti yang lainnya bisa mengikuti. Mudah-mudahan bisa begitu. Nanti mungkin bisa bertransformasi sampai menjadi bank umum juga,” kata Dian.

Inisiatif Muhammadiyah ini mendapat sorotan luas karena dinilai menjadi bagian dari penguatan kemandirian ekonomi umat berbasis prinsip syariah. Selain itu, kehadiran BSM juga dipandang mampu menambah alternatif layanan keuangan inklusif di Indonesia.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler