Kamis, 20 November 2025

Karena telah diberitakan menjadi tersangka, Dahlan Iskan pun menegaskan, tidak semua media yang dipimpinnya milik Jawa Pos. Ada beberapa yang bukan milik Jawa Pos, termasuk Tabloid Nyata.

Ada riwayatnya mengapa begitu,” tegasnya.

Ia pun menyebut, pimpinan Jawa Pos saat ini tidak tahu sejarahnya dan menganggap Tabloid Nyata milik Jawa Pos.

Saya belum bisa ceritakan untuk menghormati pengadilan. Tapi pimpinan Jawa Pos yang sekarang, yang tidak tahu sejarah itu, menganggap Nyata miliknya. Jadilah sengketa. Jadi ini sengketa saham di Nyata. Bukan di Jawa Pos. Perdata. Sidang perdatanya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Tiba-tiba ada berita saya jadi tersangka,” urainya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Jatim menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka. Penetapan itu terkait dugaan kasus pemalsuan dan penggelapan.

Penetapan tersangka diketahui berdasarkan dokumentasi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ke-8 yang ditujukan kepada Rudy Ahmad Syafei Harahap tertanggal Senin, 7 Juli 2025.

Selain Dahlan Iskan, Ditreskrimum juga menetapkan mantan Direktur Jawa Pos, Nany Widjaja sebagai tersangka. Penetapan keduanya setelah Pihak Ditreskrimum melakukan gelar perkara pada 2 Juli 2025.

Komentar

Terpopuler