Kamis, 20 November 2025

Sementara itu, Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap mengatakan, pihaknya telah menerima seluruh dokumen yang diserahkan Irjen Kementerian PKP.

Ia menyatakan, laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim bidang Pidsus. Pihaknya juga memastikan, seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

”Kita akan mendalami dokumen, dan lakukan telah awal sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut,” tegas Muttaqin.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler