Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Sebanyak enam orang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Keenam orang OTT Sumut pun kini sudah di Jakarta dan segera menjalani pemeriksaan intensif, Sabtu (28/6/2025).

”Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir dari detikcom, Sabtu (28/6/2025).

Operasi senyap yang dilakukan KPK di Mandailing Natal ini berlangsung pada Kamis (26/6/2025) malam, dan keenam individu yang diamankan kemudian diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6/2025).

Budi menjelaskan bahwa mereka yang ditangkap terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) atau penyelenggara negara dan pihak swasta.

Menurut Budi, OTT ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalan pada proyek Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara. Ia menyebutkan ada dua klaster penerimaan dalam kasus ini.

”Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” tambahnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang yang terjaring dalam OTT di Mandailing Natal ini. Konferensi pers terkait kasus tersebut dijadwalkan akan digelar hari ini.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler