Menanggapi usulan itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Moh Eko Udyyono menyatakan siap mendukung apapun yang menjadi keputusan Bupati Jepara, jika nantinya memang menyetujui adanya opsi pengelolaan objek wisata oleh pihak ketiga.
”Yang paling besar ini biaya gaji untuk THL (tenaga harian lepas), itu sekitar Rp300 miliar per tahun. Sehingga kalau memang mau dibuka opsi pihak ketiga, anggaran untuk pemeliharaan bisa kita gunakan untuk mendukung pelaksanaan program yang lain,” pungkasnya.
Murianews, Jepara – Pengelolaan obyek wisata di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dinilai kurang maksimal. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mengusulkan agar pengelolaannya dipegang pihak ketiga.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna beralasan, opsi itu diambil sebab anggaran pemeliharaan obyek wisata yang dikelola Pemkab Jepara minim.
”Ketika dalam penataan sarana dan prasarana (objek wisata), APBD Jepara belum memiliki kemampuan yang signifikan, apalagi Pemda sedang fokus pada pada infrastruktur Jalan, kami menyarankan membuka opsi pengelolaan pihak ketiga,” katanya pada Sabtu, (12/7/2025).
Dengan dikelola pihak ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara dari sektor pariwisata bisa lebih pasti. Selain itu, Pemkab Jepara juga tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk perbaikan atau perawatan objek wisata.
”Misalnya Pantai Bandengan seluruhnya dikelola oleh swasta, pendapatannya bisa dilihat sejak awal. Misalnya Rp 2 miliar per tahun, sehingga kita tinggal menerima pendapatannya saja,” ujarnya.
Di sisi lain, pegawai yang kini ditugaskan di obyek-obyek wisata itu, nantinya bisa dialihkan ke sektor lain yang dianggap lebih membutuhkan tenaga.
”Itu memang butuh kajian, tapi sudah banyak daerah kabupaten/kota lain yang melakukan pengelolaan objek wisata dengan menggandeng investor untuk mengelola objek wisata yang dimiliki daerah,” ujar dia.
Siap Mendukung...
Menanggapi usulan itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Moh Eko Udyyono menyatakan siap mendukung apapun yang menjadi keputusan Bupati Jepara, jika nantinya memang menyetujui adanya opsi pengelolaan objek wisata oleh pihak ketiga.
Ia mengatakan, dalam setahun anggaran revitalisasi objek wisata di Jepara hanya sekitar Rp 600 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar tagihan listrik, biaya pakan hewan ternak, tagihan asuransi pengunjung, pemeliharaan objek wisata.
”Yang paling besar ini biaya gaji untuk THL (tenaga harian lepas), itu sekitar Rp300 miliar per tahun. Sehingga kalau memang mau dibuka opsi pihak ketiga, anggaran untuk pemeliharaan bisa kita gunakan untuk mendukung pelaksanaan program yang lain,” pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi