Jumat, 21 November 2025

Menanggapi usulan itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Moh Eko Udyyono menyatakan siap mendukung apapun yang menjadi keputusan Bupati Jepara, jika nantinya memang menyetujui adanya opsi pengelolaan objek wisata oleh pihak ketiga.

Ia mengatakan, dalam setahun anggaran revitalisasi objek wisata di Jepara hanya sekitar Rp 600 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar tagihan listrik, biaya pakan hewan ternak, tagihan asuransi pengunjung, pemeliharaan objek wisata.

”Yang paling besar ini biaya gaji untuk THL (tenaga harian lepas), itu sekitar Rp300 miliar per tahun. Sehingga kalau memang mau dibuka opsi pihak ketiga, anggaran untuk pemeliharaan bisa kita gunakan untuk mendukung pelaksanaan program yang lain,” pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler