Rabu, 19 November 2025

Murianews, KudusBantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 sangat dinantikan banyak pekerja. Namun ternyata, tak sedikit yang belum mendapatkannya meski merasa sudah memenuhi syarat.

Menurut Kemenaker RI, ada beberapa faktor umum yang menjadi penyebab kenapa BSU 2025 tak masuk ke rekeningmu. Yuk simak penjelasan sebagai berikut:

  1. Tidak Lolos Verifikasi Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025

Alasan yang paling sering terjadi adalah ketidaksesuaian data dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

Misalnya, tidak memiliki NIK yang valid, bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, atau memiliki gaji di atas Rp 3.500.000.

Selain itu, profesi seperti ASN, TNI, dan Polri secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU.

  1. Sudah Mendapat Bantuan Sosial Lain di Tahun yang Sama

Perlu diketahui, ada kebijakan pemerintah yang menetapkan satu bantuan sosial hanya untuk satu penerima di tahun anggaran yang sama.

Ketika kamu sudah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bansos sembako, atau program lainnya di tahun ini, maka otomatis tak akan lolos jadi penerima BSU.

Tujuan kebijakan ini agar distribusi bantuan lebih adil dan tepat sasaran, terutama bagi mereka yang belum pernah menerima bantuan serupa.

 Terkendala di rekening... 

  • 1
  • 2

Komentar