Kamis, 20 November 2025

Usai kejadian itu, korban diancam para pelaku untuk tidak melaporkan pengeroyokan yang dialami pada guru dan orang tuanya.

”Kami sudah meminta korban untuk visum, dan meminta keterangan saksi. Gelar perkara juga akan kami laksanakan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Mohon waktu,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi Jumat (18/7/2025) lalu. Insiden itu sempat dimediasi di tingkat desa, namun orang tua korban tetap melanjutkan ke ranah hukum.

”Kami sudah menerima laporan itu, saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Blitar. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/7), kemudian dilakukan mediasi di tingkat Desa. Hari ini dilanjutkan kembali (didalami), tapi sudah viral,” kata Arif.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler