Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Bogor – Polres Bogor berhasil mengamankan dua pencuri ayam di Desa Limusnunggal, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Keduanya diamankan setelah kepergok atau kegep mencuri ayam.

Para pelaku sempat kabur melarikan diri sebelum akhirnya diamankan warga dan Bhabinkamtimbas desa setempat.

Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi Rabu (23/7/2025). Pencurian itu kemudian dilaporkan pada polisi.

”Pelaku pencurian, AR dan EP, diamankan oleh warga dan Bhabinkamtibmas setelah berusaha melarikan diri,” kata Ipda Yulista seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (24/7/2025).

Setelah diamankan, polisi kemudian mempertemukan korban dan pelaku. Kasus itu akhirnya diselesaikan tanpa proses hukum.

”Kedua belah pihak, SA (korban) dan pelaku pencurian, sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah,” ucapnya.

Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bahwa kasus tersebut berakhir secara kekeluargaan. Pihak kepolisian memediasi jalannya musyawarah.

”Hasil kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Polsek Cileungsi akan terus mengawal dan memantau pelaksanaan kesepakatan ini,” ucapnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler