Mengenai tanggapan masyarakat mengenai permintaan usaha lain selain Mi Gacoa, Harso menyebut, unit usaha itu adalah kewenangan dari pihak investor.
”Tentu saja itu merupakan kewenangan mereka, pasti mereka mengkalkulasi untuk mendapatkan keuntungan harus melakukan usaha apa,” jelasnya.
Murianews, Kudus – Pemanfaatan lahan eks Gedung Ngasirah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sudah menemui titik terang. Kesepakatan telah terjalin antara Pemkab Kudus dengan investornya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Harso Widodo mengatakan, setelah kesepakan terjalin pada pertemuan terakhir, pemanfaatan lahan eks Ngasirah mulai menuju ke tahap selanjutnya.
”Alhamdulillah sudah ada kesepakatan MoU dengan PT Matahari Mas Putra untuk pemanfaatan lahan eks Ngasirah,” terangnya, Jumat (1/8/2025).
Selanjutnya, tahapan masuk pada konsultasi dengan berbagai pihak mengenai penyesuaian dengan ketentuan-ketentuan pengelolaan. Terutama pada pengelolaan lingkungan hidup agar nantinya tidak melanggar.
Ia juga sudah menyampaikan perihal pemenuhan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk usaha yang akan dilakukan.
”Saat ini sedang berprogres untuk konsultasi dengan pihak terkait. Harapannya awal Agustus 2025 ini sudah mulai bergerak untuk segera melakukan pemenuhan apa saja yang dibutuhkan,” sebutnya.
Harso menyatakan, Bupati Kudus Samani Intakoris menargetkan pembangunan untuk pemanfaatan lahan eks Ngasirah bisa selesai enam bulan setelah tanggal 1 Agustus 2025 ini.
Rencananya, lahan eks Ngasirah akan dibangun gedung pertemuan, bioskop, hingga mie gacoan. Nilai investasi yang akan diberikan sebesar RP 17 miliar.
UMKM...
Mengenai tanggapan masyarakat mengenai permintaan usaha lain selain Mi Gacoa, Harso menyebut, unit usaha itu adalah kewenangan dari pihak investor.
”Tentu saja itu merupakan kewenangan mereka, pasti mereka mengkalkulasi untuk mendapatkan keuntungan harus melakukan usaha apa,” jelasnya.
Harso berharap, janji pihak investor yang akan menata para UMKM bisa terealisasi sehingga dapat memberikan ruang bagi para pelaku UMKM di Kudus.
Editor: Zulkifli Fahmi