Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pemerintah segera mencairkan insentif guru honorer pada paruh kedua 2025 ini. Penerima bisa mengecek platform Info GTK untuk mengetahui dapat atau tidaknya insentif itu.

Menurut laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, insentif itu dibarikan pada guru di satuan pendidikan formal maupun nonformal.

Selain aktif mengajar, yang penting guru honorer calon penerima insentif tersebut belum memiliki sertifikat pendidik.

Rencananya, ada 341.248 orang guru formal yang menerima insentif ini. Jumlah tersebut naik berkali-kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Nilai nominal yang diberikan pun berubah.

Bila tahun sebelumnya, nominalnya Rp 3.600.000 pertahun yang dibayarkan per semester. Tahun ini,total bantuan insentifnya, diberikan sebesar Rp 2.100.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus.

Sementara, untuk guru nonformal seperti di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUT) nilai insentif yang diberikan sebesar Rp 2.400.000 per tahun yang dibayarkan sekaligus.

Bedanya dengan guru formal, penerima insentif untuk guru nonformal diusulkan Dinas Pendidikan setempat.

Adapun rencana waktu pencairannya, akan diberikan pada periode Agustus-September 2025. Insentif guru honorer ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerimanya.

Kriteria Penerima... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler