Kamis, 20 November 2025

Ia mengungkapkan, ada dua model pengujian yang mungkin dilakukan. Pertama, yakni melalui swab test yang kemudian dilanjutkan dengan uji DNA.

Dari uji tersebut, laboratorium BPOM dapat memastikan kebenaran terkait ada atau tidaknya DNA babi, kandungan gliserin, gelatin, maupun unsur lainnya.

Selain itu, BPOM juga dapat melakukan pengujian laboratorium terhadap logam food tray MBG. Namun, untuk tes ini pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga standar dari Kementerian Perindustrian.

”Kalau logamnya yang mau dites, nanti kita kerja sama dengan lembaga standar dari Kementerian Perindustrian. Ada proses tertentu di mana porselinnya bisa dikupas untuk kita cek,” ucap Taruna Ikrar.

Ia menyampaikan ahwa BPOM akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Badan Standardisasi Nasional (BSN), untuk penentuan lebih lanjut terkait isu tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan kewenangan BPOM hanya sebatas memastikan aspek keamanan pangan, bukan penetapan halal dan haram.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler