Eks Menag Yaqut Bawa Map Biru saat Penuhi Panggilan KPK, Apa Isinya?
Zulkifli Fahmi
Senin, 1 September 2025 10:07:00
Murianews, Jakarta – Mantan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota Hai 2023-2024.
Pria asal Rembang itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.18 WIB. Yaqut mengaku tak bawa dokumen apapun saat pemeriksaan itu. Namun, Ia tampak membawa map berwarna biru.
”Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” ujar Yaqut seperti dikutip dari Antara, Senin (1/9/2025).
Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada 9 Agustus lalu. Itu setelah pihaknya memeriksa eks Menag Yaqut, 7 Agustus 2025.
Empat hari setelahnya, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus itu, yakni mencapai Rp1 triliun lebih. KPK juga mencegah Yaqut dan tiga orang lainnya ke luar negeri.
Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.



