Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Mantan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di KPK hari ini, Senin (1/9/2025).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Ekskutif KPK Asep Guntur Rahayu berharap, Yaqut bisa datang dan memberikan keterangannya terkait kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga meyakini Yaqut akan memenuhi pemanggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi kuota haji itu.

”Kami meyakini saksi (Yaqut) akan hadir dan memberikan keterangan dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya, Senin (1/9/2025) seperti dikutip dari Antara.

Budi mengatakan apabila Yaqut memenuhi panggilan maka penyidikan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tersebut akan semakin terang.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 pada, 9 Agustus 2025 lalu.

Pengumuman dilakukan setelah KPK meminta keterangan eks Menag Yaqut Cholit Qoumas dalam penyidikan 7 Agustus 2025 lalu.

Kerugian Negara... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler