Jumat, 21 November 2025

UU disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan partisipasi masyarakat secara terbuka dan transparan,” lanjut dia.

Sri Mulyani pun mengingatkan, sistem demokrasi Indonesia sedianya yang beradab. Ia pun mengakuinya masih belum dan bahkan tidak sempurna.

Ketika ada penyimpangan UU atau pelanggaran hak konstitusi yang bikin publik tak puas, ia mengingatkan agar dapat dibawa ke pengadilan, Mahkamah Agung (MA), hingga judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab, tidak dengan anarki, intimidasi serta represi,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu juga mengatakan tugas negara harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan tidak korupsi.

Ini adalah kehormatan dan sekaligus tugas luar biasa mulia. Tugas tidak mudah dan sangat kompleks, memerlukan wisdom - empati, kepekaan mendengar dan memahami suara masyarakat. Karena ini menyangkut nasib rakyat Indonesia dan masa depan bangsa Indonesia,” tambahnya.

Terima Kasih... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler