Rumah Dijarah, Sri Mulyani Minta Maaf dan Janjikan Ini
Zulkifli Fahmi
Senin, 1 September 2025 12:40:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”UU disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan partisipasi masyarakat secara terbuka dan transparan,” lanjut dia.
Sri Mulyani pun mengingatkan, sistem demokrasi Indonesia sedianya yang beradab. Ia pun mengakuinya masih belum dan bahkan tidak sempurna.
Ketika ada penyimpangan UU atau pelanggaran hak konstitusi yang bikin publik tak puas, ia mengingatkan agar dapat dibawa ke pengadilan, Mahkamah Agung (MA), hingga judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab, tidak dengan anarki, intimidasi serta represi,” ujar Sri Mulyani.
Menkeu juga mengatakan tugas negara harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan tidak korupsi.
”Ini adalah kehormatan dan sekaligus tugas luar biasa mulia. Tugas tidak mudah dan sangat kompleks, memerlukan wisdom - empati, kepekaan mendengar dan memahami suara masyarakat. Karena ini menyangkut nasib rakyat Indonesia dan masa depan bangsa Indonesia,” tambahnya.
Terima Kasih...



