Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI telah mengajukan agar gaji, tunjangan, dan fasilitas Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) yang didapatkan dari DPR RI disetop.

Permintaan itu telah disampaikan ke Sekjen DPR RI termasuk pada Kementerian Keuangan.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan, pengajuan itu sebagai bentuk komitmen partainya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.

”Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri seperti dikutip dari laman resmi Fraksi PAN DPR RI, Rabu (3/9/2025).

Ia menjelaskan, keputusan itu sebagai upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.

Dengan demikian, kepercayaan publik tetap terjaga, sementara proses penanganan anggota DPR RI yang berstatus non-aktif dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.

Namun, dia mengatakan bahwa penghentian gaji dan fasilitas itu diminta hanya selama status nonaktif itu berlaku.

Nonaktif sejak...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler