Terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Tangkap Belasan Pelaku
Cholis Anwar
Selasa, 2 September 2025 14:12:00
Murianews, Jakarta – Polisi telah menangkap belasan orang yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah anggota IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menyatakan, belasan orang tersebut diamankan karena terlibat dalam dua kasus, yakni penyerangan terhadap petugas dan penjarahan.
Meskipun demikian, Dicky belum bisa merinci jumlah pasti yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Dicky, motif di balik aksi penjarahan ini adalah murni untuk mencari keuntungan pribadi.
”Motifnya apalagi selain mencari untung, biar menguasai harta, kan,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, mayoritas pelaku yang ditangkap adalah warga sekitar. Polisi masih memburu provokator utama dari aksi tersebut. Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti rekaman video dan sejumlah barang curian dari rumah Uya Kuya.
Pihak kepolisian juga menelusuri jejak pelaku dari rekaman video yang beredar, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga terkait insiden tersebut.
Penjarahan ini menjadi sorotan publik setelah video aksi massa yang merobohkan pagar rumah Uya Kuya beredar luas. Dalam video tersebut, massa berteriak ”Hancurkan” dan terlihat merusak serta menjarah barang-barang di dalam rumah hingga lantai dua.



