Rabu, 19 November 2025

Murianews, Indramayu – Polres Indramayu menaikkan kasus penemuan mayat dalam satu liang di rumah Sahroni warga Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat ke tahap penyidikan.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan kenaikan status itu setelah penyidik mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi hingga menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa itu

”Tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan karena meyakini telah ditemukan peristiwa pidana pada kasus tersebut,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/9/2025).

Hingga kini, polisi telah meminta keterangan dari 11 orang. Mereka merupakan warga sekitar hingga pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu.

”Termasuk keluarga maupun warga yang mendengar, mengetahui, atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut, semuanya kami mintai keterangan,” ujarnya.

Namun, Tarno belum bisa menyampaikan detail identitas para saksi karena masih dalam kepentingan penyidikan.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu mobil yang diduga berkaitan dengan keluarga korban. Namun, Tarno menyebutkan detail hubungan mobil itu dengan perkara ini belum bisa diungkapkan.

”Untuk mobil yang sudah diamankan akan kami sampaikan dalam rilis selanjutnya,” katanya.

Hasil Penyidikan Segera Diumumkan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler