Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan kenaikan status itu setelah penyidik mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi hingga menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa itu
”Tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan karena meyakini telah ditemukan peristiwa pidana pada kasus tersebut,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/9/2025).
Hingga kini, polisi telah meminta keterangan dari 11 orang. Mereka merupakan warga sekitar hingga pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu.
”Termasuk keluarga maupun warga yang mendengar, mengetahui, atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut, semuanya kami mintai keterangan,” ujarnya.
Namun, Tarno belum bisa menyampaikan detail identitas para saksi karena masih dalam kepentingan penyidikan.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu mobil yang diduga berkaitan dengan keluarga korban. Namun, Tarno menyebutkan detail hubungan mobil itu dengan perkara ini belum bisa diungkapkan.
”Untuk mobil yang sudah diamankan akan kami sampaikan dalam rilis selanjutnya,” katanya.
Murianews, Indramayu – Polres Indramayu menaikkan kasus penemuan mayat dalam satu liang di rumah Sahroni warga Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat ke tahap penyidikan.
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan kenaikan status itu setelah penyidik mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi hingga menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa itu
”Tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan karena meyakini telah ditemukan peristiwa pidana pada kasus tersebut,” katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/9/2025).
Hingga kini, polisi telah meminta keterangan dari 11 orang. Mereka merupakan warga sekitar hingga pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu.
”Termasuk keluarga maupun warga yang mendengar, mengetahui, atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut, semuanya kami mintai keterangan,” ujarnya.
Namun, Tarno belum bisa menyampaikan detail identitas para saksi karena masih dalam kepentingan penyidikan.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu mobil yang diduga berkaitan dengan keluarga korban. Namun, Tarno menyebutkan detail hubungan mobil itu dengan perkara ini belum bisa diungkapkan.
”Untuk mobil yang sudah diamankan akan kami sampaikan dalam rilis selanjutnya,” katanya.
Hasil Penyidikan Segera Diumumkan...
Kendati bukti awal menunjukkan adanya indikasi pidana, namun polisi masih mendalami lebih lanjut terkait bentuk tindakan yang mengakibatkan lima anggota keluarga itu meninggal dunia.
”Yang jelas, di dalam kasus itu sudah ditemukan adanya peristiwa pidana, tapi spesifiknya masih kami dalami,” katanya.
Pihaknya memastikan perkembangan hasil penyidikan akan diumumkan secara resmi setelah proses pendalaman terhadap alat bukti dan keterangan saksi selesai dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Paoman, Indramayu, digegerkan dengan penemuan lima mayat terkubur dalam satu liang, Senin (1/9/2025). Seluruh korban merupakan satu keluarga.
Identitas lima korban tersebut masing-masing Sahroni (76), anak kandungnya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta dua cucu korban, yakni Ratu Khairunnisa (7) serta Bela (10 bulan).
Kini, seluruh korban telah dimakamkan dengan layak di Desa Sindang, Indramayu, Rabu (3/9/2025).
Untuk mengungkap kasus ini, tim gabungan dari Polda Jabar serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dikerahkan untuk menelusuri berbagai petunjuk di lokasi kejadian sehingga kasus tersebut bisa diungkap secepat mungkin.