Kamis, 20 November 2025

Keesokan harinya, Jumat (12/9/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku datang lagi ke kos-kosan korban untuk memastikan keadaan korban.

Saat pelaku melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku kemudian memindahkan posisi kepala korban dan menutupinya dengan selimut sehingga nampak seolah-olah sedang tertidur

”Posisi kepala korban IM dipindahkan, terus ditutup dengan selimut jadi seolah-olah IM sedang tertidur. Kemudian, pelaku kembali ke rumah dan menutup sedikit pintu indekos korban,” ucap Rohmad.

Tak lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Ia ditangkap di rumahnya.

”Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban hingga meninggal dunia. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ciracas,” terang Rohmad.

Usai diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Perkara tersebut selanjutnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku juga didampingi orang tua saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai dengan saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF, sedangkan mayat korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa secara medis agar diketahui penyebab kematiannya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler