Pendampingan itu dilakukan langsung oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus.
Dinsos Kudus melakukan assesment untuk yang pertama kali untuk mengidentifikasi kondisi anak maupun keluarga korban. Tujuannya untuk mengetahui dampak atas peristiwa naas yang telah terjadi itu.
Pekerja Sosial di Dinsos Kudus, Ferdi Wibowo mengatakan, pada identifikasi awal, kondisi psikis anak dan keluarga menjadi perhatian utama. Terlebih peristiwa penusukan itu terjadi di lingkungan rumah.
”Ini assesment awal, kita melihat kondisi anak, istri, dan ibu korban. Secara psikis seperti apa, kita lakukan pendampingan untuk ke depannya bagaimana,” terangnya, Kamis (18/9/2025).
Ia mengungkapkan, korban memiliki anak yang secara usia masih relatif kecil. Anak dari korban bernama David masih sekolah dasar dan satunya berumur 1,5 tahun. Kini, anaknya sudah mulai berangkat sekolah dan bersosialisasi dengan lingkungan.
Sementara itu, anak dari Dimas tidak berada di rumah baik saat kejadian maupun sesudahnya.
”Tadi anak korban sudah berangkat ke sekolah, masih SD. Kita akan dampingi agar tidak putus sosialisasi. Saat ini anaknya sudah berkenan diajak ngobrol-ngobrol,” ungkapnya.
Murianews, Kudus – Anak dan keluarga korban penusukan di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendapatkan pendampingan dari pemerintah.
Pendampingan itu dilakukan langsung oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus.
Dinsos Kudus melakukan assesment untuk yang pertama kali untuk mengidentifikasi kondisi anak maupun keluarga korban. Tujuannya untuk mengetahui dampak atas peristiwa naas yang telah terjadi itu.
Pekerja Sosial di Dinsos Kudus, Ferdi Wibowo mengatakan, pada identifikasi awal, kondisi psikis anak dan keluarga menjadi perhatian utama. Terlebih peristiwa penusukan itu terjadi di lingkungan rumah.
”Ini assesment awal, kita melihat kondisi anak, istri, dan ibu korban. Secara psikis seperti apa, kita lakukan pendampingan untuk ke depannya bagaimana,” terangnya, Kamis (18/9/2025).
Ia mengungkapkan, korban memiliki anak yang secara usia masih relatif kecil. Anak dari korban bernama David masih sekolah dasar dan satunya berumur 1,5 tahun. Kini, anaknya sudah mulai berangkat sekolah dan bersosialisasi dengan lingkungan.
Sementara itu, anak dari Dimas tidak berada di rumah baik saat kejadian maupun sesudahnya.
”Tadi anak korban sudah berangkat ke sekolah, masih SD. Kita akan dampingi agar tidak putus sosialisasi. Saat ini anaknya sudah berkenan diajak ngobrol-ngobrol,” ungkapnya.
Berkala...
Rencananya pendampingan dilakukan secara berkala guna memastikan kondisi anak dan keluarga korban tidak terganggu dan bisa membaik, baik secara psikis dan aspek lainnya. Pendampingan dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk psikolog anak.
”Nanti setelah ini dilakukan pendampingan berkala, psikolog kita beritahu data terkait hasil assesment awal ini, bagaimana kondisinya agar saat pendampingan tidak salah langkah,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga ingin mengaktifkan keluarga korban dalam program jaminan sosial agar kehidupannya lebih aman dan terjamin.
Ia berharap, dengan adanya pendampingan ini, anak dan keluarga korban tidak mengalami trauma yang tentu saja akan mempengaruhi kehidupan kesehariannya.
Editor: Zulkifli Fahmi