Dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025) Purbaya mengungkapkan ada 200 pengemplang pajak yang sudah inkrah dengan nilai total tunggakannya mencapai Rp 60 triliun.
Dirinya mengklaim sudah mengantongi daftar nama para penunggak pajak dan akan mengejar potensi penerimaan yang belum masuk ke kas negara itu.
”Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka enggak akan bisa lari,” tegas Purbaya.
Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memberikan ancaman pada 200 pengemplang pajak yang nilai totalnya mencapai Rp 60 triliun. Dengan tegas, Purbaya meminta agar pajak itu segera dibayarkan dalam tenggat waktu 1 pekan ke depan.
Ancaman itu disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
”Itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp 60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar, sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar,” tegasnya, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ia pun memastikan hidup mereka akan susah bila pajak tersebut tak segera dibayarkan.
”Tahun ini (2025), pasti masuk (tunggakan Rp60 triliun ke kas negara). Kalau enggak (bayar pajak), dia susah hidupnya di sini!” ancam sang Bendahara Negara.
Purbaya juga berencana membuka kanal aduan khusus terkait perpajakan di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan upaya penyisiran potensi ketidakpatuhan wajib pajak, termasuk di 2026 mendatang.
Ia mengklaim telah mengantongi informasi tentang penggelapan pajak besar di Indonesia. Akan tetapi, Purbaya mengaku belum bisa mengungkapkan hal tersebut ke publik.
”Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai (Direktorat Jenderal) Pajak meras-meras itu," janji sang menteri.
Gak Akan Bisa Lari
Dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025) Purbaya mengungkapkan ada 200 pengemplang pajak yang sudah inkrah dengan nilai total tunggakannya mencapai Rp 60 triliun.
”Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 triliun-Rp60 triliun,” bebernya, dikutip dari Antara.
Dirinya mengklaim sudah mengantongi daftar nama para penunggak pajak dan akan mengejar potensi penerimaan yang belum masuk ke kas negara itu.
”Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka enggak akan bisa lari,” tegas Purbaya.