Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 per 31 Agustus 2025 mencapai Rp 321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 mengatakan, pendapatan negara yang didapat sebsar Rp 1.638,7 triliun atau 57,2 persen dari target APBN tahun ini.

Nilai itu terkoreksi 7,8 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.777,3 triliun. Tren penurunan ini pun terlihat pada hampir seluruh komponen penerimaan.

Dikutip dari Antara, Ia menjelaskan, serapan perpajakan mengalami penurunan sebesar 3,6 persen dengan nilai realisasi Rp 1.330,4 triliun atau 55,7 persen dari proyeksi atau outlook.

Rinciannya, penerimaan dari pajak terkoreksi sebesar 5,1 persen dengan nilai realisasi Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari outlook.

Meski begitu, penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan 6,4 persen dengan realisasi Rp 194,9 triliun yang setara 62,8 persen dari outlook.

PNBP... 

Komentar