Kamis, 20 November 2025

Selain itu, ia mengingatkan agar kasus korupsi kuota haji dipahami secara proporsional. Masyarakat juga diminta menggali informasi secara utuh agar tidak menilai secara parsial.

”Jadi jangan dianggap bahwa masalah haji ini termasuk haji yang jamaah yang reguler. Padahal kan yang dipersoalkan kan jamaah haji yang kuota tambahan. Saya kira ini harus kita cermati secara komprehensif,” kata Muhyidin.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus bergulir. KPK telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak awal Agustus lalu.

Sejumlah pihak sudah diperiksa, dokumen disita, hingga perhitungan awal dugaan kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp1 triliun.

Komentar

Terpopuler