Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil menggelar demonstrasi untuk mendukung Tempo dalam gugatan yang dilayangkan Menteri Pertaian (Mentan) Amran Sulaiman.

Diketahui, Mentan Amran Sulaiman melayangkan gugatan terkait motion graphic berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul ”Poles-Poles Beras Busuk”.

Dalam demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025), hadir perwakilan Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia, AJI Jakarta, Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, Amnesty Internasional, serta sejumlah jurnalis Tempo.

Mereka membawa sejumlah poster bertuliskan ”LAWAN PEMBREDELAN GAYA BARU”, ”REZIM OTORITER TAKUT TERHADAP MEDIA YANG KRITIS”, ”MENTAN AMRAN SULAIMAN TIDAK PUNYA HAK MENGGUGAT TEMPO”, hingga “PERS BUKAN HUMAS PEMERINTAH”.

Dalam orasinya, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Erick Tanjung menilai, gugatan yang dilayangkan Mentan Amran Sulaiman telah mengangkangi kewenangan Dewan Pers.

Menurutnya, segala sengketa pemberitaan harusnya diselesaikan melalui mekanisme yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni lewat Dewan Pers.

Dengan begitu, apa yang dilakukan Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian dengan menggugat tempo tentunya telah mengangkangi kewenangan Dewan Pers.

”Itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang!” tegasnya, dikutip dari siaran kanal YouTube Tempo, Senin (3/11/2025).

Sesat Pikir... 

Komentar

Berita Terkini