Rabu, 19 November 2025

Namun demikian, Uya Kuya mestinya aktif melakukan klarifikasi setelah beredarnya berita bohong tersebut. Sebab, akibat berita bohong itu, rumahnya menjadi target penjarahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

”Bahwa karena itu nama baik teradu tiga Surya Utama SIP harus dipulihkan dan demikian juga kedudukannya di DPR sebagai anggota DPR RI,” imbuhnya.

MKD juga menilai Eko Patrio juga tidak memiliki niat menghina atau melecehkan siapapun saat berjoget di ruang sidang dalam sidang tahunan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, 15 Agustus 2025 lalu.

”Kemarahan pada teradu empat Eko Hendro Purnomo S.Sos dari publik terjadi karena adanya pemberitaan yang tidak benar bahwa teradu empat Eko Hendro Purnomo S.Sos berjoget karena kenaikan gaji,” ujarnya.

Namun, sikap Eko Patrio yang memparodikan sound horek dinilai MKD kurang tepat karena terkesan defensif. MKD menilai, seharusnya Eko Patrio cukup mengklarifikasi dan menjelaskan kepada publik di mana, ia berjoget bukan karena merayakan kenaikan gaji.

”Mahkamah berpendapat sikap tersebut kurang tepat karena terkesan defensif,” ujarnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler