Kamis, 20 November 2025

Diketahui, dalam sidang MKD, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio mendapat vonis penonaktifan status keanggotaannya. Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan.

Kemudian, Eko Patrio dinonaktifkan selama empat bulan dan Nafa Urbach dinonaktifkan selama tiga bulan. Mereka dinyatakan melanggar kode etik.

Sementara, Uya Kuya dan Adies Kadir dipulihkan kembali status keanggotaannya. MKD menilai, keduanya tak melanggar kode etik.

Sebelumnya, mereka berlima mendapat sorotan publik usai pernyataan dan aksinya terkait kabar kenaikan gaji anggota DPR. Aksi dan pernyataan mereka akhirnya memicu demonstrasi besar pada Agustus 2025 lalu.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler