Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Sebanyak 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1.012.016 hektare di Indonesia resmi dicabut.

Pencabutan izin itu dilaporkan Menhut Raja Juli Antoni dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025). Ia mengatakan, pencabutan izin itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam ratas sebelumnya.

”Bagian dari penertiban kawasan hutan, pada hari ini, kami mencabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan seluas 1.012.016 hektare,” kata Raja Juli, seperti dikutip dari Antara.

Di kesempatan itu, ia menekankan 22 perizinan yang dicabut tersebut tersebar di seluruh Indonesia, bukan terkhusus pada tiga provinsi di Sumatera yang dihantam banjir bandang.

Raja Juli menyelaskan, langkah pencabutan izin itu sendiri sudah dilakukan sejak 3 Februari 2025 lalu. Sebelumnya, pemerintah juga telah menertibkan PBPH sekitar setengah juta hektare kawasan hutan.

Dengan begitu, sepanjang 2025 ini, pemerintah telah menertibkan sekitar 1,5 juta hektare PBPH bermasalah.

Selain pencabutan izin, pemerintah juga menindak lanjuti aspek penegakan hukum. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah mengidentifikasi sejumlah kasus di tiga provinsi (Aceh, Sumut, dan Sumbar), terutama terkait dengan kayu hanyut saat banjir bandang di Sumatera.

Ia menegaskan akan memproses hukum para perusahaan yang terlibat dalam pembalakan hutan di wilayah tersebut.

Tindak Kerusakan hutan... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler