Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait anggaran iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace bikinan Presiden AS Donald Trump.

Ia menyebut, pembayaran iuran itu nantinya akan diambilkan dari anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

”Ya, nanti selalu lewat Kemenhan, kan? Pasti selalu lewat Kemenhan,” kata Purbaya seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/2/2026).

Sejauh ini, ia belum memutuskan apakah dana iuran Dewan Perdamaian itu akan menggambil jatah lain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bila ternyata anggaran yang dibutuhkan lebih besar dari kapasitas fiskal Kemenhan, Purbaya membuka peluang realokasi anggaran. Namun, manajemen fiskal untuk iuran itu akan dijaga dengan hati-hati.

”Nanti kita lihat. Kalau nggak cukup, kami reorientasi. Yang penting adalah kami akan menjaga anggarannya tetap prudent,” tuturnya.

Pada 2026 ini, Kemenhan mendapatkan jatah anggaran Rp 187,1 triliun. Anggaran itu untuk menggaji pegawai dan prajurit TNI, memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, dan sektor-sektor pertahanan lain yang berkaitan kedaulatan negara.

Jumlah Iuran... 

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian atau Board of Peace untuk Gaza di sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026) siang waktu setempat.

Terdapat iurang sekitar 1 miliar dollar AS atau Rp 16,82 triliunbagi negara anggotanya. Namun, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono, dalam konferensi persnya Selasa (27/1/2026) menyatakan tak ada kewajiban negara anggota untuk membayar iuran itu.

Menlu RI menegaskan negara yang diundang dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian selama tiga tahun.

”Jadi kalau misalnya (satu negara) ikut berpartisipasi (membayar dana), itu artinya dia (anggota) permanen,” kata Sugiono, tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah Indonesia akan ikut berkontribusi dana kepada Dewan Perdamaian.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler