Tendang Kucing di Lapangan Kridosono, Begini Nasib Pria di Blora
Zulkifli Fahmi
Sabtu, 14 Februari 2026 09:34:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Blora sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada JPU Blora guna proses hukum lebih lanjut.
Perwakilan Komunitas Cat Lovers in the World (CLOW) Hening Yulia mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor Blora dalam menetapkan tersangka kasus penganiayaan kucing di Lapangan Kridosono itu.
Menurutnya, penetapan tersangka itu menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam merespons keresahan masyarakat, khususnya para pecinta hewan.
”Ini menjadi pesan bahwa kekerasan terhadap hewan tidak bisa dianggap sepele,” ujar Hening.
Dia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas hingga tahap persidangan sehingga menimbulkan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hewan.



