Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Kepala daerah hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diinstruksikan untuk tidak bepergian sejak H-7 hingga H+7 Lebaran 2026. Itu sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negari, Tito Karnavian.

”Ada instruksi dari Pak Mendagri, kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak ke mana-mana. Standby di H-7 sampai H+7,” ujar Bupati Kudus Samani Intakoris, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, seluruh OPD juga diminta tetap bersiaga di daerah selama periode tersebut. Kecuali bila memiliki kepentingan yang sangat mendesak.

Instruksi itu diberikan agar pelayanan pada masyarakat tetap berjalan dengan baik, terutama saat banyak warga mudik ke Kudus.

”OPD terkait tetap standby di daerah untuk membantu dan melayani masyarakat dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya, sejumlah layanan publik tetap harus berjalan selama masa mudik Lebaran. Misalnya layanan administrasi kependudukan.

Ia mencontohkan, masyarakat yang kehilangan KTP atau membutuhkan Kartu Keluarga baru tetap bisa mengurusnya.

”Sekarang KTP bisa 24 jam. Kalau ada yang hilang atau perlu KK, KTP baru dan sebagainya bisa langsung dilayani,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan juga diminta memberikan pelayanan tambahan selama musim mudik. Salah satunya, layanan uji kendaraan atau KIR bagi kendaraan yang masa berlakunya habis saat periode Lebaran.

”Kalau KIR-nya habis, silakan segera diurus supaya kelayakan jalan dan kelengkapan administrasi kendaraan tetap terjamin,” tandas Bupati Kudus.

Reporter: Wiwid Widia Yulhendrik
Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler