Satu orang akhirnya meninggal dalam insiden berdarah itu. Sementara lima lainnya mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.
Pelaku diketahui pria berinisia S. Diduga, pelaku merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Meski begitu, polisi masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku guna memastikannya.
”Nanti ahli yang akan memastikannya,” tandas Kapolsek Kradenan AKP Edy Sutarjo, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial S di Dusun Gundi, Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terpaksa diamankan usai mencekik ibu dan membacok enam warga lainnya, Minggu (29/3/2026).
Insiden berdarah itu sendiri terjadi Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, S tiba-tiba marah saat mencari ponselnya di rumahnya.
Ia kemudian mencekik ibu kandungnya sendiri hingga tak sadarkan diri. Sejurus kemudian, S berjalan menuju motornya dan mengambil parang yang disimpan di dalam bagasi motor itu.
Tanpa berkata-kata, ia langsung membabi buta mengayunkan senjata tajam yang dibawanya pada orang-orang di sekitarnya.
Murianews, Grobogan – Peristiwa tragis terjadi di Dusun Gundi, Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Seorang pria tiba-tiba ngamuk dan mencekik ibunya serta membacok enam warga.
Satu orang akhirnya meninggal dalam insiden berdarah itu. Sementara lima lainnya mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit.
Pelaku diketahui pria berinisia S. Diduga, pelaku merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Meski begitu, polisi masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku guna memastikannya.
”Nanti ahli yang akan memastikannya,” tandas Kapolsek Kradenan AKP Edy Sutarjo, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya diberitakan, pria berinisial S di Dusun Gundi, Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terpaksa diamankan usai mencekik ibu dan membacok enam warga lainnya, Minggu (29/3/2026).
Insiden berdarah itu sendiri terjadi Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, S tiba-tiba marah saat mencari ponselnya di rumahnya.
Ia kemudian mencekik ibu kandungnya sendiri hingga tak sadarkan diri. Sejurus kemudian, S berjalan menuju motornya dan mengambil parang yang disimpan di dalam bagasi motor itu.
Tanpa berkata-kata, ia langsung membabi buta mengayunkan senjata tajam yang dibawanya pada orang-orang di sekitarnya.
Korban pertama yakni Markini (63), yang saat itu sedang menggendong cucunya yang berusia 3 tahun di pinggir jalan. Pelaku membacok korban hingga mengenai telinga dan kedua tangan korban. Beruntung, bocah 3 tahun yang digendongnya berhasil lari menyelamatkan diri.
”Warga sempat mencoba mengalihkan perhatian pelaku agar tidak terus melukai korban yang sedang menggendong anak kecil. Beruntung cucu korban berhasil lari menyelamatkan diri,” lanjut kapolsek.
Pelaku yang gelap mata kemudian menyisir area sekitar. Serangan pun berlanjut hingga melukai lima warga lainnya, yakni Nyami (66), Abu (81), Darsih (63), Karni (80), serta ayah kandungnya sendiri, Suroto (65).
Aksi brutal pelaku akhirnya berakhir setelah dikepung warga dan berhasil mengamankannya. Pihak perangkat desa setempat kemudian melaporkan kejadian itu pada Polsek Kradenan.
”Keenam korban langsung dilarikan ke Puskesmas 1 Kradenan, namun karena luka yang diderita cukup parah, seluruh korban dirujuk ke RSUD Purwodadi untuk mendapatkan perawatan medis intensif,” jelas kapolsek.
Nahas, satu korban kebrutalan S akhirnya meninggal dunia, yakni Abu. Ia meninggal lantaran mengalami luka parah pada bagian belakang kepalanya.
”Ya tadi pagi baru ada kabar. (korban) Mbah Abu, luka bacok bagian belakang sebelah telinga,” ujar Kapolsek Kradenan AKP Edy Sutarjo, Senin (30/3/2026).
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kradenan. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 57 cm serta pakaian korban.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat.
Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Grobogan untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai motif pelaku.