Diketahui, pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN setiap Jumat. Pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026) mengatakan kebijakan itu mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH itu, meliputi sektor layanan publik (kesehatan, keamanan, dan kebersihan) serta sektor strategis (industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan).
Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka. Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi pelaksanaannya bakal menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.
Murianews, Jakarta – Pola bekerja dari rumah atau work from home bagi Aparatur Sipil Negara (WFH ASN) mulai diterapkan pada 1 April 2026 ini. Pemerintah telah memutuskan kebijakan WFH dilakukan pada Jumat setiap pekan.
Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi secara berkala. Selain itu, pemerintah juga memastikan kebijakan tersebut mencapai hasil yang ditargetkan.
”Kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten oleh kementerian dan lembaga serta pemda. Pastikan, penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM,” katanya.
Seperti diberitakan Antara, Rabu (1/4/2026), Khozin menekankan agar produktivitas ASN tetap terjaga dalam memberikan pelayanan publik.
Sebab, ia menilai, pemilihan Jumat sebagai hari WFH tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend.
Meski begitu,ia memahami pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam penentuan WFH sebagai manifestasi dari penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan momentum tersebut untuk secara serius mendesain transportasi umum di daerah lebih baik lagi. Penerapan WFH juga menjadi momentum untuk pengendalian polusi udara.
”Karena itu, dalam pelaksanaan WFH ini tidak sekadar urusan birokrasi semata, tapi terkait transportasi umum dan momentum pengendalian polusi di daerah. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan. Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” tuturnya.
Diketahui, pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN setiap Jumat. Pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026) mengatakan kebijakan itu mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH itu, meliputi sektor layanan publik (kesehatan, keamanan, dan kebersihan) serta sektor strategis (industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan).
Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka. Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi pelaksanaannya bakal menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.