Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, JakartaPengusaha rokok Jawa Timur, Martinus Suparman diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (1/4/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Martinus Suparman menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut di Gedung Merah Putih KPK.

Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Dalam perkara itu, KPK mulai mengembangkan perkara dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok.

Sebelumnya, KPK juga memanggil tiga pengusaha rokok lainnya, Selasa (31/3/2026) untuk diperiksa sebagai saksi. Ketiganya yakni, Liem Eng Hwie, Rokhmawan, dan Benny Tan. Namun, hanya Liem Eng Hwie, pengusaha rokok asal Jawa Tengah yang memenuhi panggilan penyidik.

Budi mengungkapkan, KPK ingin mendalami keterangan Liem terkait prosedur yang harus dilalui para pengusaha dalam mengurus cukai rokok di Ditjen Bea dan Cukai. Informasi yang diberikan akan melengkapi tahap penyidikan perkara yang sedang berjalan.

”Terlebih KPK juga ingin segera melimpahkan perkara ini ke tahap penuntutan khususnya yang dari sisi pihak penyuap atau pemberi suap ya. Tentu juga ini strategi karena keterbatasan masa waktu penahanan juga,” ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler