Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebelumnya sistem PPDB zonasi ini diterapkan dengan tujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan.
Namun pada praktiknya, banyak protes maupun keberatan dari banyak pihak selama berjalannya proses PPDB zonasi ini.
”Dipertimbangkan (untuk dicabut), akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," kata Jokowi singkat di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023) dikutip dari Tempo.co.
Rencana pemerintah yang akan menghapus PPDB zonasi juga diembuskan dari kalangan parlemen. Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan jika pemerintah saat ini tengah menimbang untuk menghapus PPDB zonasi pada tahun depan.
Langkah ini diambil karena menyoroti kegelisahan masyarakat selama ini. Dilansir dari CNN Indonesia, Muzani menilai jika PPDB zonasi ini telah melenceng dari tujuan awal.
Tujuan awal diterapkannya PPDB zonasi yakni untuk pemerataan kualitas pendidikan baik di daerah kota maupun pinggiran. Namun pada praktiknya menurut dia, tujuan tersebut tidak tercapai.
”Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul," kata Muzani dalam keterangannya.
Menurut dia, PPDB zonasi yang selama ini diterapkan telah menimbulkan banyak masalah di banyak tempat.
”Penerimaan peserta didik baru yang di banyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini, yakni untuk sekolah-sekolah unggul,” terangnya.



