Rabu, 19 November 2025

Murianews, Lampung – Aksi konyol sekaligus nekat dilakukan seorang calon kepala desa (kades) di Lampung Timur. Pasalnya, calon kades itu nekat mencuri HP saat membuat SKCK di Mapolres Lampung Timur.

Calon kades itu berinisial KB (55) warga Kecamatan Way Jepara. Ia melakukan aksinya mencuri HP milik warga yang tengah antre membuat SIM pada Selasa (8/8/2023).

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes EP Sihombing dikutip dari Kompas.com Kamis (10/8/2023) mengatakan, korbannya merupakan waga Kecamatan Bumi Agung berinisial DY (51).

Saat itu pelaku tengah mengurus SKCK guna melengkapi syarat sebagai calon kades. Sementara korban tengah antre perpanjangan SIM.

”Keduanya duduk berdekatan di ruang tunggu. Ponsel korban tergeletak di kursi ruang tunggu. Pelaku yang melihat korban lengah langsung mencurinya," kata Johannes.

Korban baru menyadari HPnya hilang saat kantung celana. Tak menunggu lama ia pun langsung melapor ke SPKT Polres Lampung Timur.

Polisi juga langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan rekaman CCTV. Dari situ terlihat aksi calon kades itu mengambil HP korban.

Polisi lantas melakukan pelacakan dan berhasil menangkap calon kades itu tanpa perlawanan di rumahnya, keesokan harinya. Barang bukti HP milik korban juga berhasil ditemukan.

Calon kades itu kini dipastikan tak akan bisa mengikuti kontestasi perebutan kursi kades. Pasalnya ia harus berurusan dengan hukum, dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler