Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim pembinaan keagamaan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Tim ini dibentuk sebagai tahap lanjutan dari kasus hukum yang melilit pemimpon Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Tim pembina keagamaan di Ponpes Al Zaytun ini diketuai oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Abdul Manan Ghani sebagai ketua tim.

KH Arif Fahrudin Sekretaris Tim Pembinaan di Ponpes Al Zaytun mengatakan, salah satu tugas dari tim ini adalah untuk membina dan memperkuat pemahaman keagamaan sesuai dengan Islam wasathiyah.

“Dalam artian tidak ada masalah dengan hubungan antara pemahaman keislaman dan kebangsaan. Pembinaan ini sebagai langkah berikutnya setelah ranah penindakan hukum,” katanya dikutip dari laman MUI pada Kamis (24/8/2023).

Ia menegaskan jika penindakan kasus hukum dilakukan oleh pihak kepolisian, sementara MUI bergerak dalam penguatan keagamaan Islam yang moderat dan rahmatan lil alamin.

Tim bentukan MUI ini nantinya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya yang sudah melakukan pembinaan di Ponpes Al Zaytun seperti Kementerian Agama (Kemenag).

Pembinaan tersebut, ujarnya, akan mengambil ranah keagamaan bagi para santri, wali santri dan para pengajar serta pihak-pihak terkait yang ada di Ponpes Al Zaytun.

Ia menambahkan, Ponpes Al Zaytun sebagai institusi pendidikan keislaman harus tetap dijaga dan dikembangkan dalam ranah dan arah yang lurus sehingga, dapat membawa kemaslahatan dan pencerahan bagi bangsa dan masyarakat

”Pembinaan Al Zaytun ini akan terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pondok pesantren dalam hal ini Al Zaytun dan santri-santri serta wali santri tetap berada dalam koridor yang membawa kemaslahatan dan kemajuan Islam di Indonesia,” tegasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler