Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9/2023). Rocky Gerung sebelumnya dilaporkan karena dinilai telah menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengamat politik yang sering menelorkan pernyataan kontroversial ini datang memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pindana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.

Rocky Gerung tampak santai, bahkan ketika menghampiri para wartawan yang menunggu kedatangannya, ia tampak berjoget-joget. ”Joget-joget aja," ujar Rocky dikutip dari Suara.com.

Ketika ditanya soal persiapan menghadapi pemeriksaan Rocky Gerung membuat aksi lucu. Ia merogoh tas yang dibawanya, seolah hendak mengeluarkan dokumen-dokumen yang penting.

Namun yang dikeluarkannya justru hanya botol minuman.

Rocky Gerung sejatinya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (4/9/2023) lalu. Namun kuasa hukumnya menyampaikan permintaan penundaan lantaran Rocky Gerung ada agenda lain yang tak bisa dibatalkan.

Rocky Gerung menyebut jika saat itu ia sedang mengisi kuliah di salah satu pondok pesantren di daerah Sukabumi. ”Jadi enggak mungkin dibatalin,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Rocky Gerung dilaporkan dengan dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Polisi mendapatkan 24 laporan terkait Rocky Gerung. Laporan itu dilayangkan ke Bareskrim dan sejumlah Polda.

”Laporan polisi yang sudah masuk ke Dittipidum 2 laporan Bareskrim, 3 laporan Polda Metro Jaya, 11 laporan Polda Kalimantan Timur, 3 laporan Kalimantan Tengah, 3 laporan Polda Sumatera Utara, dan 2 laporan lainnya,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Rocky Gerung dilaporkan sejumlah kelompok dan PDIP. Laporan tersebut buntut penyataan Rocky Gerung yang menyebut ’Bajingan Tolol’.

Dalam perkara ini, kata Djuhandhani, penyidik telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli. Pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan belasan ahli dilakukan sebagai rangkaian dari proses penyelidikan. ”Telah di BAP sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” katanya.

Djuhandani mengatakan, pemanggilan terhadap Rocky Gerung dilakukan untuk meminta klarifikasi.

Komentar

Berita Terkini