Polri Akan Miskinkan Para Bandar Narkoba, Termasuk Fredy Pratama
Ali Muntoha
Kamis, 14 September 2023 21:40:00
Murianews, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba internasional pimpinan Fredy Pratama yang mampunyai aset mencapai Rp 10,5 triliun. Polri menyatakan akan memiskinkan para bandar narkoba sebagai efek jera.
Pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama dilakukan Bareskrim Polri bersama Royal Thai Police (RTP), Polis Diraja Malaysia (PDRM), US DEA dan sejumlah instansi lain.
Dalam pengungkapan ini diketahui selain aset jaringan pimpinann Fredy Pratama yang fantastis itu berasal dari 10,2 ton sabu serta 100 ribu lebih ekstasi.
Para bandar narkoba yang ditangkap akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) agar bisa dimiskinkan.
”Pengungkapan tindak pidana narkotika dilanjutkan dengan penanganan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak kejahatan lanjutannya adalah komitmen Polri untuk memastikan kartel narkotika tidak beroperasi lagi,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Kamis (14/9/2023) dikutip dari Humas Polri.
Wahyu menyampaikan, pihaknya dalam proses memiskinkan bandar narkoba juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
”Prinsipnya yang melakukan tindak pidana narkoba nanti kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba,” tandasnya.
Kabareskrim mengungkap bahwa Polri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan Fredy Pratama sejak tahun 2020.
Tim tersebut berhasil mengungkap 884 pelaku yang terlibat dalam jaringan Fredy Pratama. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap. Operasi Escobar Indonesia yang melibatkan 39 tersangka ditangkap dimulai dari Mei 2023.
Fredy Pratama dinyatakan sebagai salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia. Barang bukti yang disita mencakup 10,2 ton sabu sejak tahun 2020-2023.
Wahyu Widada menjelaskan bahwa analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba menunjukkan sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama.
Sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dengan jumlah mencapai 100-500 kilogram, menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh.



